
KENDARI, CATATAN SULTRA – Dua pengunjung diduga menjadi korban penikaman di Tempat Hiburan Malam (THM) Exodus Kendari yang berada di Jalan Brigjen M. Yunus, Kelurahan Lepo-Lepo, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (5/5/2026) dini hari.
Polisi pun langsung turun tangan dengan memasang garis polisi dan menyegel sementara lokasi kejadian.
Insiden berdarah tersebut diduga bermula dari keributan di area parkiran THM Exodus. Dalam video dan foto yang diterima, tampak seorang pria mengenakan baju navy dan celana panjang memukul seorang pria berbaju hitam bercelana pendek. Seorang wanita juga terlihat berusaha melerai pertikaian itu.
"Iya tadi subuh," ujar seorang pengunjung yang enggan disebutkan namanya.
Keributan kemudian berlanjut dari area parkiran hingga ke dalam ruangan THM Exodus. Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua pengunjung ditikam sekitar pukul 03.30 Wita saat suasana hiburan musik masih berlangsung.
Salah satu korban berinisial AM mengaku dirinya sempat dikejar beberapa pria dari halaman parkir. Ia lalu berlari masuk ke dalam Exodus dengan harapan mendapat perlindungan dari petugas keamanan.
Namun sesampainya di dalam gedung, AM justru menjadi korban penikaman tepat di depan meja resepsionis.
“Saya lari masuk kerena di borongi, lari masuk ke dalam Exo, nah di depan meja resepsionis itu mi ditikam,” katanya, Selasa (5/5/2026).
Korban lainnya, FI, juga mengalami kejadian serupa. Ia mengaku awalnya berusaha melerai perkelahian, namun justru menjadi sasaran pengeroyokan.
“Saya dipukuli di parkiran dalam Exodus, pas lagi depan tulisan exo, pelaku mencabut pisau lala mengarahkan ke mukaku,” jelas FI.
Akibat kejadian itu, aparat dari Polresta Kendari langsung memasang garis polisi di sekitar THM Exodus dan menutup sementara tempat hiburan malam tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, membenarkan adanya tindakan kepolisian pasca insiden penikaman tersebut.
“Peristiwa penganiayaan ini terjadi di THM Exodus. Saat ini di sekitar TKP telah dipasangi police line,” tegas AKP Welliwanto Malau, Selasa (5/5/2026). (Red)***



