
![]() |
| Foto: Alman, Pemuda asal Desa Wonua Kongga Kabupaten Konawe Selatan/CATATAN SULTRA. |
KONAWE SELATAN, CATATAN SULTRA — Aktivitas penambangan yang dilakukan PT WIN di wilayah Desa Wonua Kongga, Kabupaten Konawe Selatan, kembali menuai sorotan tajam dari kalangan pemuda dan masyarakat setempat.
Alman salah satu Pemuda asal Wonua Kongga menilai aktivitas tambang yang beroperasi sangat dekat dengan pemukiman warga telah menimbulkan keresahan serius dan mengancam keselamatan masyarakat.
Sejumlah pemuda Wonua Kongga menyampaikan bahwa operasional alat berat dan lalu lalang kendaraan tambang tidak lagi memperhatikan aspek kemanusiaan serta kenyamanan warga yang tinggal di sekitar area pertambangan.
Debu tebal, suara bising, hingga potensi longsor dan pencemaran lingkungan disebut menjadi ancaman nyata yang setiap hari dirasakan masyarakat.
Salah satu perwakilan pemuda Wonua Kongga menegaskan bahwa perusahaan seharusnya memiliki tanggung jawab moral terhadap warga sekitar, bukan justru menghadirkan penderitaan di tengah kehidupan masyarakat.
“Kami menilai perusahaan sudah tidak punya perikemanusiaan. Aktivitas tambang dilakukan terlalu dekat dengan rumah warga. Debu masuk ke rumah, anak-anak dan orang tua terganggu kesehatannya, sementara perusahaan terkesan tutup mata,” tegas Alman, Jumat (15/5/2026).
Menurut Alman, kondisi tersebut semakin parah ketika musim kemarau tiba. Jalanan yang dilalui kendaraan hauling menimbulkan kepulan debu pekat yang menyelimuti rumah-rumah warga.
Selain itu, getaran dari aktivitas alat berat juga mulai memunculkan kekhawatiran terhadap kondisi bangunan rumah masyarakat.
Alman mendesak pemerintah daerah serta instansi terkait untuk segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan PT WIN.
"PT WIN harus dievaluasi ulang oleh Pemerintah setempat karena tidak membawa dampak keuntungan bagi warga. Warga justru terancam keselamatannya," sambungnya.
Ia meminta adanya pengawasan ketat dan penegakan aturan agar keselamatan warga tidak dikorbankan demi kepentingan industri tambang.
Pengawasan ketat harus dilakukan agar PT WIN tidak mengorbankan warga Wonua Kongga demi industri tambangnya," lanjut Alman.
Selain itu, Alman juga meminta perusahaan untuk menghentikan sementara aktivitas penambangan yang berada terlalu dekat dengan kawasan pemukiman sebelum ada kajian lingkungan dan keselamatan yang jelas.
"Aktivitas PT. WIN didekat pemukiman warga harus segera dihentikan sebelum adanya kajian lingkungan dan ini demi keselamatan warga," tambah Alman.
Ia juga menegaskan bahwa pembangunan dan investasi tidak boleh mengabaikan hak hidup masyarakat.
"Kehadiran perusahaan tambang seharusnya membawa kesejahteraan, bukan justru menciptakan ketakutan dan penderitaan bagi warga di sekitar wilayah operasi," tandas Alman.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT WIN belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan masyarakat Wonua Kongga tersebut. (Red)***



